RAPAT DINAS AWAL BULAN SEPTEMBER

MEMBAHAS TUPOKSI GURU DALAM PEMBELAJARAN DARING

DAN 4 AGENDA PENTING MAN 1 GRESIK

 

Gresik, sebagaimana agenda rutin setiap awal bulan, MAN 1 Gresik menyelenggarakan Rapat dinas yang diikuti seluruh guru dan karyawan. Rapat dinas bulan September ini dilaksanakan pada hari Sabtu 5 September 2020. Kegiatan rapat dinas rutin yang dilaksanakan pada awal bulan tersebut dimulai pukul 13.00 WIB  dan dibuka oleh Waka Humas Bapak Drs. As’ad, M.Ag. Rapat dinas tersebut dihadiri 43 guru dan karyawan, serta  40 guru dan karyawan mengikuti rapat dinas melalui aplikasi zoom. Dalam pembukaan rapat dinas oleh Bapak Drs. As’ad, M.Pd.I, menyampaikan bahwa pada bulan September ini akan diselenggarakan beberapa kegiatan penting di MAN 1 Gresik yang meliputi,

  1. Kemenag berinfaq pada tanggal 11 September 2020 dengan menghadrikan 100 orang kategori dhuafa.
  2. Pada tanggal 14-24 September 2020 MAN 1 Gresik akan ditempati tes SKB CPNS Kemenag Kabupaten Gresik.
  3. Pada tanggal 17 September 2020 pukul 09.00 WIB diselenggarakan peresmian Madrasah tangguh yang akan dihadiri para pejabat pemerintah.
  4. Pada tanggal 17 September 2020 pukul 13.00 WIB MAN 1 Gresik akan menyelenggarakan peletakan batu pertama pembangunan Unit Produksi Jasa (UPJ) MAN 1 Gresik yang akan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Direktorat Jenderal KSKK Kemenag Pusat Jakarta.

Ibu Kepala Madrasah yang memimpin langsung jalanya rapat dinas tersebut menyampaikan kepada seluruh guru dan karyawan untuk berperan dalam agenda-agenda penting MAN 1 Gresik tersebut. Setelah  itu pula langsung dibentuk panitia pelaksana dan kordinator pada setiap acara.

Selain mengulas tentang agenda terdekat MAN 1 Gresik, Ibu Hj. Masfufah juga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi bahan rapat yang meliputi evaluasi daring dan penerangjelasan tupoksi kepala madrasah, wakil kepala, dan seluruh guru MAN 1 Gresik selama pembelajaran daring. Tentunya selama pembelajaran daring berlangsung, terdapat perubahan-perubahan fundamental mengenai tupoksi tersebut.

Terdapat beberapa komponen indikator penting dalam pembelajaran daring yang diuraikan dalam kesempatan itu. Beberapa hak yang ditekankan mengenai keaktifan presensi guru di e-learning sebagai salah satu indkator bahwa pembelajaran telah berlangsung, selanjutnya mengenai aktivitas di time line yang menunjukkan interaksi pembelajaran. Apabila ada siswa yang tidak aktif, maka setiap guru diimbau untuk segera melaporkan ketidakhadiran siswa ke guru BK melalui google form. Setiap guru juga diimbau untuk melaporkan kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan di e-learning kepada wali kelas.

Tidak hanya itu, setiap guru sebagaimana tiap awal semester diwajibkan untuk menyampaikan kontrak belajar kepada para siswa, pada pembelajaran daring ini setiap guru harus menyusun kontrak belajar yang disesuaikan dengan pembelajaran daring. Beberapa hal yang didiskusikan mengenai kontrak belajar yang meliputi (1) batas waktu presensi di e-learning yang tidak boleh melebihi 15 menit saat KBM berlangsung, (2) setiap siswa harus aktif di time line e-learning saat pembelajaran berlangsung, (3) jika guru pada saat KBM menyelengarakan telekonferensi, maka setiap siswa wajib menyalakan fitur on video, (4) pada saat telekonferensi, setiap siswa diwajibkan mengenakan seragam.

Rapat dinas tersebut pun berakhir pukul 16.00 WIB, dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Drs. As’ad, M.Pd.I.

Leave a Comment